Setelah Buron Empat Bulan, Pengacara Natalia Rusli Menyerahkan Diri

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 15:21 WIB
Pengacara Natalia Rusli
Pengacara Natalia Rusli

JAKARTA, pekalongan.suaramerdeka.com-Setelah jadi buron beberapa bulan, Pengacara Natalia Rusli (alias Natalia) akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Diketahui dia dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Barat sejak Desember 2022 lalu sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Terkait penyerahan diri Natalia disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, dalam keterangannya pada Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga: Sempat DPO Akibat Desersi, Briptu Cristy Triwahyuni Cantika Ditangkap Di Hotel Jakarta Selatan

“Jadi benar bahwa bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO, tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan,” jelasnya.

Menurutnya, Natalia Rusli menyerahkan diri ke polisi pada Selasa 21 Maret 2023 malam atau sekitar empat hari lalu. Natalia langsung ditahan tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

“Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke Polres. Kemudian langsung diterima oleh penyidik,” ujar Andri.

“Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan,” imbuhnya.

Penyidik Polres Jakbar melakukan penahanan dan pemeriksaan sesuai SOP kepada pengacara Natalia ini.

Baca Juga: Sempat Jadi DPO, Tersangka Korupsi Bank Jateng Ditangkap Polisi

Sebelumnya, Polres Metro Jakbar sempat menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pengacara Natalia Rusli alias Natalia. Surat DPO ini dikeluarkan pada Desember 2022 lalu.

Natalia disebut sebagai tersangka tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan. ***

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X