JAKARTA, pekalongan.suaramerdeka.com-Kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal menjadi perhatian Polda Metro Jaya.
Baru-baru ini Subdit Industri Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan 535 balpress pakaian bekas dari berbagai negara diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, pada Jumat 24 Maret 2023.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin : Selama Ramadhan Masyarakat Jangan Mudah Terpengaruh Hoax
"Balpress ini dari berbagai negara, ada yang dari Korea, China, dan ada dari Jepang, termasuk Amerika,” ujar Auliansyah.
Lebih jauh, Auliansyah mengatakane dalam kasus impor pakaian bekas ilegal itu diamankan satu orang pelaku laki-laki berinisial OW (24) di Jalan Lapangan Pors, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kini OW sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Auliansyah mengungkapkan, salah satu modus operandi impor ilegal dan penyelundupan melalui pasar perdagangan elektronik (e-commerce) Alibaba.
“Jadi dia pesan dari Alibaba, masuk ke Indonesia, kemudian dia menjual. Selain itu dia juga mengambil dari beberapa importir lainnya, yang kemudian juga dia rapihkan, kemudian dia jual,” ungkap Auliansyah.
Baca Juga: Bermula Kenalan di FB, Perempuan Bawah Umur Jadi Korban Tindak Asusila
Modus operandi lain yang diperoleh dari para pedagang yakni mereka memperoleh dari barang yang sudah berada di Indonesia, dengan menindak para penjual skala besar.
“Kami lakukan penindakan tindakan kepolisian, mereka menjual barang tersebut tapi dalam skala besar. Dalam arti kata, kami bukan melakukan penindakan di toko-toko, seperti di Senen atau di Pasar Tanah Abang, dan lain sebagainya,” ucapnya.
“Tapi kami mengambil atau menindak penjual yang berskala besar. Jadi mereka menjual seperti ada 10 atau 50 atau 100 bal, itu yang kita lakukan penindakan,” imbuhnya.
Dituturkannya, kasus pakaian bekas impor ilegal didapat dari beberapa gudang di beberapa lokasi Jabodetabek dengan nilai global yang diperdagangkan kurang lebih Rp31,7 miliar.
Artikel Terkait
Gudang Penyimpanan Pakaian Impor Bekas Digerebek Polisi dan Bea Cukai