JAKARTA, pekalongan.suaramerdeka.com-Empat remaja di Jalan Gondrong Baru, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang diamankan polisi pada Minggu 19 Maret 2023 dini hari. Keempat remaja itu masing-masing berinisial AS (15), CD (18), MF (16), dan OS (15).
Mereka yang diduga akan melakukan tawuran tertangkap tangan membawa senjata tajam. Kemudian polisi menyita senjata tajam (sajam) dari mereka.
Hal itu disamoaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin 20 Maret 2023.
Baca Juga: Tawuran Terjadi Dini Hari. Usai Diamankan, Polisi Temukan Narkoba
"Dari tangan keempat remaja tersebut petugas berhasil mengamankan tiga sajam berupa celurit dan dua stik golf," ujar Zain Dwi Nugroho.
Menurutnya, saat diamankan para remaja terdiri atas lebih dari empat orang tengah berkumpul. Diketahui mereka janjian untuk melakukan tawuran melalui media sosial Instagram.
Manakala tim polisi mendatanginya, lanjut Zain, sejumlah remaja tersebut berhamburan melarikan diri.
Akhirnya tim yang di pimpin Kapolsek Cipondoh Kompol Aryono langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan lima unit sepeda motor, empat remaja.
Baca Juga: Usai Tawuran Dua Remaja Ditangkap Warga. Begini Kronologinya.
"Tim Resmob Polsek Cipondoh dini hari tadi, tengah melakukan patroli rutin kewilayahan mencegah curanmor, curat, curas, dan kejahatan jalanan. Kemudian mendapati informasi adanya sejumlah remaja berkumpul akan melakukan aksi tawuran," tukasnya. ***
Artikel Terkait
Janjian Tawuran di Media Sosial, Dua Pelajar Diamankan Polisi