Seorang Selebgram Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

- Selasa, 14 Maret 2023 | 16:47 WIB
Kompol Andri Kurniawan (int)
Kompol Andri Kurniawan (int)

JAKARTA, pekalongan.suaramerdeka.com-Selebgram dengan akun @ajudan_pribadi ditangkap Personel Polres Metro Jakarta Barat lantaran diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan menyebut pemilik akun tersebut diciduk di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Pencuri Brankas Selebgram Dara Arafah Sudah Ditangkap Polisi

"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," ujarnya kepada awak media, di Mapolres Metro Jakbar, Selasa 14 Maret 2023.

Menurutnya, penangkapan selebgram tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan dirinya.

"(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan," ujar Andri.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," imbuhnya.

Adapun pelaku terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.

Baca Juga: Usaha yang Digeluti Medina Zein, Selebgram yang Ditahan Polisi

Kendati demikian, Andri belum mau menjelaskan detail berkenaan waktu penangkapan selebgram tersebut. ***

 

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X