JAKARTA, pekalongan.suaramerdeka.com-Tawuran antara pemuda terjadi di Jalan Margasatwa 42, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada dini hari, Minggu 12 Maret 2023.
Di antara para pelaku menggunakan senjata tajam saat tawuran.
Kemudian aksi tersebut diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan patroli antisipasi tawuran.
Baca Juga: Terlibat Tawuran, Tiga Siswa SMK di Tangerang Ditangkap Polisi
Pengendalian situasi dan pengamanan pelaku berlangsung mulai pukul 03.30-06.30 WIB.
Kemudian polisi menangkap tujuh pemuda yang terlibat tawuran dan menyita dua buah sajam sejenis celurit dan belati.
Hal itu disampaikan Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu 12 Maret 2023.
Dia mengatakan tim polisi yang tengah berpatroli menjumpai mereka terlibat bentrok lalu polisi turun tangan mengamankannya.
"Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan patroli antisipasi tawuran, 3C, balap liar di wilayah hukum," ujar Ade Ary.
Selain menyita senjata tajam dari tangan para pelaku, kata Ade, tim patroli juga menemukan barang bukti narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tujuh Remaja yang Hendak Tawuran Saat Libur Natal
"Obat-obatan terlarang berupa ganja 20 bungkus tembakau sinte/Gorilla 8 bungkus. Kemudian diamankan ke Polsek Jagakarsa beserta barang bukti," tandasnya. ***
Artikel Terkait
Jadi Tersangka Kasus Tawuran, Dua Siswa SMP Ditahan Kepolisian