SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Semarang. Dinas Koperasi dan UKM Jateng telah mendampingi ribuan pelaku usaha kecil menengah (UKM) untuk mendapatkan sertifikasi halal. Sejak 2012 hingga akhir 2022, sebanyak 2.144 pengusaha UKM yang didampinginya memiliki sertifikat halal.
Hal itu disampaikan Kabid Restrukturisasi dan Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM Jateng Endah Ariyanti dalam keterangannya pada Jumat 27 Januari 2023.
Dia mengatakan selama pendampingan, antusiasme keikutsertaan program sertifikasi halal sangat besar.
Baca Juga: 3 Jenis Produk UKM yang Tak Punya Sertifikat Halal, Akan Dijatuhi Sanksi
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi salah satu jembatan bagi pengusaha kecil dan menengah untuk naik kelas. Melalui pendampingan yang dilakukan, lebih dari 2.000 pelaku UKM sudah memperoleh sertifikat Halal.
“Fasilitasi halal dilaksanakan sejak 2012. Hingga 2022 sudah ada 2.144 yang disertifikasi halal,” ucap Endah.
Lebih lanjut Endah menjelaskan, dengan memiliki sertfikasi halal, sebuah usaha mendapatkan beberapa keuntungan. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi ini memberikan ketenangan berusaha bagi produsen, memperbaiki manajemen produksi, meningkatkan daya saing produk, hingga kejelasan sumber bahan baku produk yang sesuai syariat.
Pendampingan pengurusan sertifikat halal, kata Endah, diutamakan pelaku usaha produk makanan dan minuman.
Tak hanya itu, lanjut Endah, pihaknya juga memberikan sosialisasi pemahaman terkait produk halal, memperluas pasar, dan mempertemukannya dengan jaringan, seperti toko retail, pusat oleh-oleh, hingga pengusaha skala besar.
Untuk mendapatkan fasilitasi halal, terang Endah, ada beberapa hal yang harus dipenuhi pengusaha kecl dan menengah. Di antaranya, data pelaku seperti nama dan izin usaha, daftar bahan yang digunakan, proses pengolahan, dan sistem jaminan halal.
Baca Juga: Sertifikasi Halal Gratis Dibuka untuk 1 Juta Pelaku Usaha. Ini Syaratnya
“Setelah memeroleh sertifikat halal, keuntungan yang didapat UKM di antaranya, memperluas jaringan pasar dan menaikkan kelas UKM,” paparnya.
Terkait program pendampingan, Endah mengaku pihaknya mendapat anggaran dari APBD Pemprov Jateng melalui pos dana alokasi khusus (DAK). ***
Artikel Terkait
BPJPH Berikan Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMK. Ini Syaratnya