SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Semarang. Gubernur Ganjar Pranowo secara resmi telah merilis besaran Upah Minimum Kabupaten / Kota (UMK) tahun 2023 yang belaku di Jawa Tengah.
Besaran UMK 2023 itu diunggah melalui FB akun resminya Ganjar Pranowo dikutip pada Rabu 8 Desember 2022.
Berikut ini UMK 2023 di Jawa Tengah

UMK 2023 di Jateng

UMK 2023 di Jateng
"Rata-rata terjadi kenaikan sekitar 6,4 persen dari tahun lalu. Kenaikan tertinggi ada di Kota Semarang yakni sebesar 7,9 persen," tulis Ganjar Pranowo. ***
Artikel Terkait
Ruang Kerja Gubernur Banten Diduduki Para Buruh yang Tuntut Revisi UMP 2022
Buruh Minta UMP Jateng Naik 10 Persen. Begini Respon Gubernur Ganjar