SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jepara. Sebanyak 497 guru Kabupaten Jepara menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Jepara Andi Kristiandi yang didahului pelantikan Guru PPPK pada Rabu, 18 Mei 2022.
Dalam acara itu Andi mengingatkan para guru P3K yang baru dilantik dan menerima SK untuk selalu berinovasi untuk menghadapi semua tantangan yang ada.
“Tantangan ke depan semakin baik, untuk itu diperlukan inovasi-inovasi. Pemerintah juga nanti akan memberikan dorongan serta ruang kepada kalian untuk melakukan peningkatan kapasitas sumber daya,” imbuh Andi.
Baca Juga: Tahun Ini Kota Pekalongan Berangkatkan 160 Calon Jamaah Haji. Wajib Sudah Vaksin
Tak hanya itu, Andi berharap para guru tak hanya menjadi pengajar di sekolah juga menanamkan tentang budi pekerti hingga etika sejak dini kepada siswa.
Diketahui 497 guru yang diangkat menjadi PPPK merupakan hasil seleksi tahap dua yang dilakukan oleh Kemendikbud formasi tahun 2021. Dalam seleksi tahap dua itu diikuti 1.363 peserta. Namun hanya 499 orang dinyatakan lulus, dan 2 orang mengundurkan diri.
Sebelumnya Bupati Andi juga sudah melantik PPPK tahap pertama sebanyak 922 orang pada 28 April 2022.***
Artikel Terkait
Madrasah Membutuhkan 192.008 Guru Status PPPK, Ini Rinciannya
239 Guru PPPK Kabupaten Batang Terima SK, Gaji Pokoknya Dekati Rp 3 Juta