SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Tegal. Pemerintah menetapkan kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemudian pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.
Menyikapi kebijakan puluhan perwakilan guru honorer Kabupaten Tegal mengadakan audiensi dengan anggota DPR RI Dr. Dewi Aryani MSi, di Rumah Aspirasi Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, pada Senin, 24 Januari 2022.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan guru honorer Kabupaten Tegal menyampaikan aspirasinya agar ratusan guru honorer yang telah lolos passing grade agar segera di proses pengangkatan sebagai PPPK. Saat ini ekitar 807 orang telah lolos passing grade dan sedang menunggu proses pengangkatan.
Baca Juga: Gelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa untuk Guru Sudah Tidak Relevan
"Kami berharap Ibu Dewi Aryani bisa memperjuangkan kami dan ratusan teman-teman lainnya agar bisa menjadi pegawai PPPK. Pengabdian yang telah kami lakukan selama ini tolong agar jadi pertimbangan pemerintah," ujar koordinator Forum Guru Honorer Kabupaten Tegal, Majid Abdullah.
Perwakilan yang datang dikatakan Majid terdiri dari 10 anggota yang tersebar di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Tegal, diantaranya kecamatan Talang, kecamatan Lebaksiu, dan kecamatan Pagerbarang.
"Forum ini baru terbentuk beberapa hari lalu, namun antusiasmenya luar biasa, ribuan teman-teman guru honorer lainnya menyatakan siap bergabung dalam perjuangan bersama ini," tambah perwakilan guru lainnya, Abdul Ghofur.
Ghofur menambahkan, para guru honor yang mengajar selama ini telah mendedikasikan dirinya di dunia pendidikan untuk kurun waktu yang tak singkat.
"Ada yang sudah mengajar selama sepuluh tahun, bahkan ada yang telah mencapai belasan tahun. Kami berharap optimalisasi dalam perekrutan PPPK nanti, tanpa melihat batasan umur dan tanpa dilakukan test lagi," harap Ghofur.
Artikel Terkait
Akan Cair Insentif Rp 1.5 Juta bagi Guru Pendidikan Agama Islam Non PNS
Kabupaten Batang Membuka Lowongan Guru P3K sebanyak 810 Formasi pada 2022
Sambut Hari Guru Nasional, Ganjar Rehab Rumah Sejumlah Guru Honorer
Gelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa untuk Guru Sudah Tidak Relevan