SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Bali. Buronan interpol Roma Italia, Antonio Strangio ditangkap petugas saat mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Strangio ditangkap oleh aparat gabungan Imigrasi Ngurah Rai pada 2 Februari 2023. Kemudian Strangio dibawa ke Polda Bali hingga diserahkan ke Ditreskrimum Polda Bali untuk BAP oleh penyidik.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu kepada awak media, Rabu 8 Februari 2023.
Baca Juga: Pria Berbadan Besar Ngamuk dan Merusak Warung. Begini Kronologinya
"Ditangkap pihak Imigrasi di terminal kedatangan Bandara Internasional Ngurah Rai pada tanggal 2 Februari 2023," ujar Stefanus.
Sebagai informasi, Antonio Strangio merupakan buronan interpol sejak 18 November 2016. Pria kelahiran 3 Oktober 1990 tersebut mempunyai dua kewarganegaraan yaitu Italia dan Australia.
Pasca diamankan imigrasi, Strangio dibawa ke Polda Bali pada 3 Februari 2023 dan diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk BAP oleh penyidik.
Berikutnya, penyidik melakukan penahanan sementara terhadap Antonio Strangio terhitung mulai tanggai 4 Februari sampai dengan 19 Februari 2023.
Baca Juga: Buru Keberadaan Bupati Ricky Ham Pagawak, KPK Libatkan NCB Interpol
"Penahanan sudah berjalan empat hari," ucapnya.
Antonio Strangio sebagai subjek red notice dinilai kooperatif. Polda Bali masih menunggu informasi dari Interpol Jakarta. ***
Artikel Terkait
Izil Azhar Jadi Buron ke 17 yang Ditangkap KPK. 4 Tersangka Masih Dikejar