SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Singapura. Pasca peristiwa penahanan oleh pihak imigrasi Singapura, Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disebut UAS ramai diperbincangkan publik. Diketahui UAS ditahan pihak imigrasi sebagai bentuk penolakan dirinya memasuki negeri singa itu.
Kabar penahanan itu disebarluaskan sendiri oleh Ustaz Abdul Somad bahkan melalui akun media sosialnya. Nampak dalam unggahannya dia berada di dalam sebuah ruangan sempit sebelum disuruh pulang ke Indonesia.
Beberapa waktu kemudian, pihak Kementerian Dalam Negeri Singapura menyampaikan bahwa negaranya menolak UAS karena dianggap berbahaya. Secara terang-terangan Kementerian Dalam Negeri Singapura menuduh UAS mengajarkan eksteremisme dan perpecahan.
Baca Juga: Para Teroris MIT Poso Baiat kepada ISIS Melalui WA, Begini Prosesnya

Dikutip dari Pikiran-rakyat.com bersumber Antara berjudul Kronologi Lengkap UAS Ditolak Masuk ke Singapura dan Dituduh Ajarkan Ekstremisme, Kemendagri Singapura menilai Somad kerap menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan yang berbahaya bagi masyarakat negaranya.
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Kementerian Dalam Negeri Singapura juga menuding UAS pernah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina dan dianggap sebagai operasi 'syahid'.
“Dia juga membuat komentar yang merupakan anggota komunitas agama lain seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal 'jin kafir'. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut nonMuslim sebagai kafir," ujar Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Artikel Terkait
Beredar Kabar Ustaz Abdul Somad Ditahan Pihak Imigrasi Singapura