Revaldo Fifaldi Konsumsi Narkoba Empat Kali Seminggu. Ini Jenisnya

- Jumat, 13 Januari 2023 | 15:29 WIB
Aktor Revaldo Fifaldi saat ditangkap Polisi (PMJNews)
Aktor Revaldo Fifaldi saat ditangkap Polisi (PMJNews)

SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Hasil pemeriksaan polisi, sinetron Revaldo Fifaldi positif menggunakan narkoba. Bahkan dalam seminggu dia mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja sebanyak empat kali.

Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander dalam keterangannya pada Jumat 13 Januari 2023.

Menurutnya, artis Revaldo kembali menggunakan narkoba setelah sebelumnya juga terlibat dalam kasus yang sama.

"Keterangan Revaldo bahwa dia mulai menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja setelah bebas sekitar satu tahun terakhir (2022),” ujar Donny dalam keterangannya.

Baca Juga: Aktor Sinetron Revaldo Fifaldi Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Lebih lanjut Donny menjelaskan, alasan Revaldo kambuh atau relaps menggunakan narkoba karena adanya keinginannya sendiri. Dia menyebut Revaldo menggunakannya narkoba seminggu empat kali.

"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relaps, keinginan untuk melakukan lagi. Satu minggu empat kali semenjak 2022," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan Aktor sinetron Revaldo Fifaldi kembali terlibat dugaan kasus penggunaan narkoba.

Dirinya ditangkap Tim Polda Metro Jaya tanpa perlawanan ketika berada kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat belum lama ini.

Saat ini penyidik sedang menginvestigasi keterlibatan Revaldo dalam jaringan narkoba skala besar.

Kemudian Revaldo menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Direktorat narkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kombes YBK Resmi Jadi Tersangka Atas Kasus Pemakaian Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan di Polda Metro, Jakarta, Kamis 12 Januari 2023 mengatakan Revaldo diringkus tanpa perlawanan Selasa 10 Januari 2023 lalu.

Zulpan menduga Revaldo dalam pengaruh narkoba saat diamankan petugas.

Halaman:

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X