SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut kondisi psikis artis Venna Melinda masih mengalami trauma pasca mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.
Diketahui saat ini Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum Venna Melinda dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami kliennya.
“Dia trauma, makanya oleh polisi ditambah pasalnya menjadi pasal 45 yaitu kekerasan yang mengakibatkan psikis," ujar Hotman kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu 11 Januari 2023.
Baca Juga: Jadi Korban KDRT, Terungkap Penyebab Venna Melinda Berlumuran Darah
Kemudian, Hotman mengungkapkan bahwa belakangan ini Venna Melinda jadi sering menangis.
"Dia itu nangis-nangis," ucap Hotman.
Diberitakan sebelumnya, artis Venna Melinda meminta Hotman Paris menjadi kuasa hukumnya karena belum ada penahanan terhadap terlapor Ferry Irawan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, Hotman menjelaskan Venna menghubunginya dalam kondisi lemas kesakitan pada tulang rusuknya.
Baca Juga: Baru Saja Menikah, Venna Melinda dan Ferry Irawan Menjual Villanya. Terungkap Alasannya
“Dia (Vena) menceritakan hidungnya yang berdarah dan dia sekarang merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas,” tutur Hotman dalam akun instagram, Selasa 10 Januari 2023. ***
Artikel Terkait
Perjanjian Pranikah Ferry Irawan dan Venna Melinda Bikin Notaris Syok, Begini Isinya