SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Kasus prank laporan KDRT kepada polisi yang dilakukan Baim Wong dan Paula masih berlanjut.
Menyusul pemeriksaan Baim Wong dan Paula, polisi kembali memeriksa sopir dan kameraman Baim Wong.
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan seputar kasus ITE terkait laporan prank laporan KDRT tersebut.
Baca Juga: Baim Wong dan Paula Jalani Pemeriksaan Soal Prank Laporan KDRT. Disodori 70 Pertanyaan
Hal itu disampaikan Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022.
"Hari ini untuk laporan ITE (Baim Wong dan Paula Verhoeven) memanggil saksi driver dan kameraman," ujar Nurma.
Dalam laporan kasus ITE Baim dan Paula ini, lanjut Nurma, penyidik telah memeriksa setidaknya lima saksi. Polisi akan memeriksa tiga saksi lagi dari sopir dan kameraman.
"Satu driver, dua kameraman," ujarnya.
Dilansir dari PMJ News, sebelumnya, polisi tengah mendalami dua laporan konten prank KDRT Baim Wong dan istrinya, Paula Varhoeven.
Artikel Terkait
Setelah Dikecam Publik Soal Prank Laporan KDRT, Baim Wong Minta Maaf
Video Prank KDRT Baim Wong Disita Polisi. Unsur Pidananya Didalami