Dea Onlyfans Mengaku Hamil, Kuasa Hukumnya Tunjukkan Bukti Medis

- Rabu, 18 Mei 2022 | 15:17 WIB
Dijatuhi Wajib Lapor Dalam Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Mengaku Hamil 5 Bulan (instagram)
Dijatuhi Wajib Lapor Dalam Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Mengaku Hamil 5 Bulan (instagram)

SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. kuasa hukum Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans Dea Onlyfans, Herlambang Ponco meyakinkan publik bahwa kliennya benar-benar sedang hamil. Saat ini usia kehamilan Dea Onlyfans 23 minggu. Pernyataan itu disampaikan Herlambang kepada awak media pada Rabu, 18 Mei 2022.

"Gini aja kok dibilang settingan, kita nyettingnya gimana? Tiba-tiba menyuntikkan janin ke dalam perut gitu? Logikanya gitu. Kita kan ngomong ke publik harus bertanggung jawab, tidak berkata bohong," ujar Herlambang.

Penjelasan itu untuk menepis keraguan publik atas kehamilan Dea Onlyfans. Diketahui publik curiga Dea Onlyfans hanya mengaku hamil agar tidak jalani tahanan. Pasalnya Dea mengajukan permohonan kepada polisi agar dirinya tidak ditahan dengan alasan hamil.

Baca Juga: Beredar Kabar Ustaz Abdul Somad Ditahan Pihak Imigrasi Singapura

Untuk membuktikan kehamilan Dea, Herlambang mengaku pihaknya sudah memberikan bukti hasil USG kehamilan Dea Onlyfans ke penyidik. Dan pekan depan kliennya berencana untuk memberikan bukti tambahan dari hasil USG selanjutnya.

"Sebenarnya kemarin minggu lalu, bukti hamil dari USG kita berikan ke kepolisian. Tapi untuk proses yang menyeluruh, nanti baru minggu depan kita lihat bagaimana perkembangan janin dan sebagainya kita berikan ke kepolisian," jelasnya.

Diketahui sebelumnya,Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans mengaku tengah hamil dengan usia kandungan 23 minggu saat menjalani wajib lapor kasus pornografi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Mei 2022.

Pengakuan itu disampaikan kuasa hukum Dea Onlyfans, Abdillah Syarifuddin di Polda Metro Jaya.

Abdillah berharap, dengan kondisi tersebut, penyidik dari instansi kepolisian dan kejaksaan bisa menjadikannya pertimbangan. Khususnya untuk tidak melakukan penahanan terhadap Dea di Kejaksaan.

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya," ujar Abdillah.

Baca Juga: Pendar Cahaya Ratusan Lampion Menghiasi Langit Candi Borobudur Malam Ini

Sontak kehamilan tersebut menjadi perbincangan masyarakat luas, beberapa diantaranya bahkan meragukan informasi tersebut dan mengatakan Dea Onlyfans berbohong atas kehamilannya. Keraguan publik muncul lantaran dengan alasan hamil Dea minta tidak ditahan. ***

 

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X