JAKARTA, pekalongan.suaramerdeka.com-Pesohor Nindy Ayunda memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus yang menjerat sang kekasih, Dito Mahendra terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Nindy Ayunda datang ke Bareskrim dengan didampingi kuasa hukumnya, Daniel Soni Pardede pada Jumat 26 Mei 2023 sekitar pukul 11.08 WIB.
Baca Juga: Buru Keberadaan Dito Mahendra, Polisi Amankan Lima Pembantu Saat Geledah Rumahnya
Saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Nindy menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Tindak Pidana Umum.
"Siap (diperiksa) Insya Allah," jawab Nindy Ayunda singkat saat ditanya awak media media.
Meski demikian Nindy bungkam saat ditanya soal keberadaan Dito Mahendra.
Diketahui hingga sekarang keberadaan Dito Mahendra masih misterius. Sebagai DPO (buron), Dito Mahendra masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Baca Juga: Bareskrim Polri Geledah Dua Rumah Dito Mahendra yang Buron. Polisi Temukan Barang Ini
Sementara itu, pengacara Nindy, Daniel Soni Pardede mengatakan bahwa kliennya akan memberikan keterangan yang sebenarnya perihal keterkaitannya dengan tersangka Dito.
“Kita siap diperiksa, hari ini akan menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya. Nanti materinya apa setelah pemeriksaan,” ucap Daniel.
Sebagai informasi kehadiran Nindy Ayunda di Bareskrim Polri hari ini atas panggilan kedua dari penyidik Bareskrim Polri beberapa hari lalu.
Panggilan tersebut untuk memeriksa Nindy Ayunda sebagai saksi atas kasus Dito terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Pada panggilan pertama, Nindy Ayunda mangkir. Kemudian dilakukan pemanggilan kedua kepada dirinya.
Beberapa hari lalu Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Nindy Ayunda dijadwalkan untuk hadir memenuhi panggilan polisi pada pekan ini.
Artikel Terkait
Mangkir Dua Kali dari Panggilan Bareskrim Polri, Tersangka Dito Mahendra Masuk DPO