JAKARTA, pekalongan.suaramerdea.com-Gara-gara ulah Dito Mahendra, artis Nindy Ayunda turut kena getahnya. Artis cantik suka tidak suka harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, selaku orang dekatnya, Nindy Ayunda perlu dimintai keterangan terkait keberadaan Dito Mehendra yang buron sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api.
Dalam dekat Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua terhadap Nindy Ayunda untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Mangkir Dua Kali dari Panggilan Bareskrim Polri, Tersangka Dito Mahendra Masuk DPO
Diketahui sebelumnya, polisi sudah melayangkan panggilan pertama kepada Nindy Ayunda namun dirinya tak bisa datang.
Hal itu berdasarkan informasi dari Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya dikutip Rabu 17 Mei 2023.
“Dipanggil pertama belum datang, kalau gak salah minta bikin surat, tapi kita tetep panggilan kedua,” ujar Djuhandhani
Kemudian Djuhandhani memastikan bahwa Nindy akan dipanggil kembali meski belum diketahui tanggal pasti panggilan tersebut akan dilayangkan.
Baca Juga: Tersangka Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan. Bareskrim Polri Akan Lakukan Ini
Terkait status Nindy dalam panggilan, Djuhandhani mengatakan bahwa saat ini dirinya dipanggil sebagai saksi. Kendati demikian jika Nindy kembali tidak memenuhi panggilan, Penyidik memiliki kewenangan untuk membawa Nindy untuk dimintai keterangan.
“Saksi mempunyai kewajiban untuk hadir, saksi dipanggil petugas penyidik untuk hadir. Kalau tidak hadir kita bisa melaksanakan upaya walaupun saksi bisa melakukan panggilan kedua,” paparnya.
“Kalau panggilan kedua juga tidak hadir kita punya kewenangan untuk membawa. Itu saja,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tempat persembunyian Dito terus diendus Bareskrim Polri untuk mengetahui keberadaannya.
Informasi tentang Mahendra yang telah jadi DPO disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi awak media pada Selasa 9 Mei 2023.
Artikel Terkait
Soal Temuan Senjata Api di Rumah Mahendra Dito, Polri Lakukan Pendalaman