Pesta Narkoba, Artis Sinetron Hud Filbert Ditangkap Polisi. Begini Kronologinya

- Senin, 17 April 2023 | 15:13 WIB
Pesinetron Hud Filbert bertopi putih ditangkap saat pesta narkoba. (Foto: PMJ/Fajar).
Pesinetron Hud Filbert bertopi putih ditangkap saat pesta narkoba. (Foto: PMJ/Fajar).

JAKARTA, pekalongan.suaramerdeka.com-Artis sinetron Hud Filbert (HF) diamankan polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dia ditangkap bersama 6 orang lainnya yang berinisial MR, K alias Ica, AIF, GA, RD, dan W.

Usai diamankan mereka menjalankan tes narkoba. Hasilnya Hud Filbert dan kawan-kawan positif mengkonsumsi narkoba.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Senin 17 April 2023.

“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan 7 pelaku. Di mana ke-7 orang ini sudah kita lakukan tes urin dan semuanya positif menggunakan narkotika,” ujar Syahduddi.

Baca Juga: Ratusan Botol Miras dan Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan Polres Metro Depok. Ini Rinciannya

Diketahui penangkapan Hud Filbert dan 6 orang lainnya dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada hari Jumat 14 April 2023. Mereka ditangkap lantaran diduga menggelar pesta narkoba.

Dalam penangkapan itu ditemukan barang bukti satu alat hisap sabu serta 1 buah cangklong yang berisi residu narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, serta 1 plastik klip berisi seperempat butir ekstasi warna hijau.

Lebih lanjut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menuturkan kronologi penangkapan Hud Filbert dan kawan-kawan.

Bermula dari informasi yang diterima Kepolisian tentang pentas narkoba yang dilakukan mereka.

“Adanya informasi dari masyarakat terkait dengan adanya transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru,” ujar Syahduddi.

Baca Juga: Dimasukkan ke dalam Perut, WNA Nigeria Selundupkan Ribuan Gram Narkoba

Berdasarkan informasi yang ada, polisi mendatangi Kos Nakita JI. Sawo Bawah, Cipete Baru, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat 14 April 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.

“Petugas berhasil mengamankan 2 orang atas nama MR dan K alias ica. Jadi mereka pasangan,” kata Syahduddi.

Dari penangkapan keduanya, polisi lantas melakukan pengembangan informasi dari MR bahwa ia memberikan ekstasi dan sabu kepada AIF untuk mengadakan pesta narkoba.

Halaman:

Editor: Haryoto Bramantyo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X