Singgung Kasus Jiwasraya Hingga Indosurya, Presiden Jokowi Minta OJK Lakukan Pengawasan Ketat

- Senin, 6 Februari 2023 | 21:31 WIB
Presiden Jokowi  (https://infopublik.id/kategori/nasional-politik-hukum/708884/pengawasan-produk-jasa-keuangan-harus-d)
Presiden Jokowi (https://infopublik.id/kategori/nasional-politik-hukum/708884/pengawasan-produk-jasa-keuangan-harus-d)

SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Presiden Jokowi mengingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar sangat ketat mengawasi industri jasa keuangan yang menampung dana masyarakat seperti asuransi. Tujuannya agar kasus korupsi yang melibatkan lembaga-lembaga penyedia produk jasa keuangan tidak terjadi lagi.

Peringatan itu disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2023 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin 6 Februari 2023.

Lantas Presiden Jokowi menyoroti sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Jiwasraya, Asabri, Wanaartha, hingga Indosurya. Dampaknya banyak uang nasabah bernilai puluhan triliun rupiah menguap dan hilang. Banyak nasabah yang menanggung kerugian besar akibat korupsi yang terjadi di lembaga jasa keuangan.

Baca Juga: RBC di Bawah Ketentuan, Ijin Asuransi Wanaartha Life Dicabut OJK

“Unit Link, ini harus mikro satu-satu diikuti, kena rakyat, yang nangis itu rakyat. Rakyat itu hanya minta satu sebetulnya, duit saya balik, uang saya balik. Karena saya waktu ke Tanah Abang ada yang nangis-nangis, ceritanya juga kena itu. Waktu di Imlek juga sama, nangis-nangis itu juga. Di Surabaya, nangis-nangis itu juga. Hati-hati, semuanya yang namanya pengawasan harus lebih diintensifkan,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut Presiden Jokowi meminta agar setiap laporan masyarakat mengenai hal tersebut dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh OJK. Presiden Jokowi menegaskan, jangan sampai ada laporan yang lambat direspons dan mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat.

“Sering pelaporan, sudah ada pelaporan keluhan, pelaporan keluhan sudah tahun 2020, sampai sekarang ini tahun 2023 juga belum tuntas. Gini-gini hati-hati, yang kita bangun ini adalah trust. Kalau sudah kehilangan itu, sulit membangun kembali. Saya yakin OJK yang sekarang bisa,” ujarnya.

Baca Juga: Hakim Tolak Gugatan Prapengadilan Kasus di Asuransi WanaArtha. Polisi Teruskan Penyelidikan

Untuk mencegah kerugian di masyarakat, Presiden Jokowi juga memerintahkan OJK untuk mengawasi secara ketat berbagai produk dan transaksi jasa keuangan.

“Saya melihat masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan, baik itu yang namanya asuransi, yang namanya pinjaman online, yang namanya investasi, yang namanya tur haji dan umrah, betul-betul pengawasannya harus detail. Kita ini enggak bisa sekarang kerjanya makro, enggak bisa. Makro iya, mikro harus detail, dicek satu per satu,” ucapnya.

Presiden Jokowi mengambil contoh kerugian yang dialami perusahaan asal India, Adani yang kehilangan harta kekayaan sebesar USD120 miliar atau setara Rp1.800 triliun hingga menimbulkan capital outflow.

“Jangan sampai ada yang lolos seperti itu karena goreng-gorengan, Rp1.800 triliun. Itu seperempatnya PDB India hilang. Yang terjadi apa? Capital outflow, semua keluar. Yang terjadi apa? Rupee jatuh. Hati-hati mengenai ini, padahal kondisi makronya bagus,” tegasnya.

Baca Juga: Tembus Eropa, Ekspor Coklat Batangan Produk UMKM Asal Ternate Meningkat

Presiden Jokowi juga mintak kepada OJK untuk memberi dukungan penuh kepada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Halaman:

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X