“Kami laporkan juga terkait dengan Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) terkait Bursa Efek Indonesia, terkait dengan perdagangan karbon. Kami mengapresiasi P2SK sebagai bentuk pendalaman pasar kita ke depannya dan juga perluasan dari perdagangan Bursa Efek Indonesia, tidak hanya bursa saham tapi juga bursa karbon,” kata Iman.
Baca Juga: Soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023, Begini Prediksi Lembaga Dunia
Di dalam pertemuan, Presiden Jokowi didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. ***
Artikel Terkait
Bertemu Bos ADB, Presiden Jokowi Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi ASEAN