SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen. Keputusan itu diambil melalui rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada tanggal 16 dan 17 November 2022.
Dalam keputusan itu disebutkan kenaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi sebesar 5,25 persen.
Adapun suku bunga Deposit Facility naik jadi sebesar 50 bps 4,5 persen, dan suku bunga Lending Facility naik 50 bps jadi sebesar enam persen.
Hal itu disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam siaran pers virtual di Jakarta, Kamis 17 November 2022.
Baca Juga: Sah Jadi WNI, Sandy Walsh dan Jordi Amat Tak Otomatis Bela Timnas
Lebih jauh Perry menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga BI sebagai langkah front-loaded, preemptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi (overshooting), serta memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3±1 persen lebih awal pada paruh pertama 2023.
"Keputusan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamental akibat kuatnya mata uang dolar AS (USD) dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," jelas Perry.
Kemudian Perry menekankan bahwa BI juga terus memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional sebagai berikut.
1.Memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal.
Artikel Terkait
Jaga Stabilitas Harga Pangan, Gubernur BI Tekankan 3 Sinergitas Antar Kebijakan
BI Mencatat Permintaan Pembiayaan Baru Korporasi Alami Kenaikan
BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Nasional Hingga Tahun Depan 5,3 Persen